A. Pengertian
Kritik Sastra adalah suatu
cabang ilmu sastra yang objek kajiannya adalah karya sastra berupa analisis, penafsiran, atau
penilaian baik buruknya suatu
karya secara objektif. Kritik sastra dapat diterapkan pada semua bentuk karya
sastra baik prosa maupun puisi, bahkan drama.
B. Ciri-ciri
1. Objek
kajiannya adalah karya sastra
2. Bersifat Objektif dan bertujuan untuk membangun
3. Menjadi bahan acuan untuk meningkatkan kreativitas
pencipta karya tersebut.
4. Penilaian
didasarkan pada kriteria tertentu (unsur intrinsik/ekstrinsik)
5. Mengemukakan
kelebihan dan kekurangan karya sastra.
6. Hanya
berisi penilaian kritikus dan tidak memuat ide-idenya.
7. Mengemukakan
kesimpulan berupa saran.
C. Prinsip penulisan kritik sastra
1. Wajib membaca karya
2. Penilaian harus objektif dan jujur
3. Penilaian/argumen harus disertai bukti dari teks
4. Niat untuk membangun
5. Mengungkapkan nilai - nilai (+)
6. Kritikus menjelaskan sisi yang dinilai (internal
dan eksternal) secara terbuka
D. Prinsip menyusun kritik sastra
1. Pokok persoalan
yang dibahas harus layak untuk diulas dan hasil ulasannya harus memberikan
keterangan atau memperlihatkan sebab musabab yang berkaitan dengan suatu
peristiwa yang nyata. Jadi yang terpenting bukan apa yang diulas, tetapi
bagaimana cara penulis memberikan ulasannya.
2. Pernyataan dan
ulasan yang diungkapkan harus didukung oleh fakta yang nyata dan objektif.
Penulis tidak boleh mengubah fakta untuk mendukung pandangannya. Pernyataan
yang diungkapkan harus jelas, dapat dipercaya, dan dapat dibuktikan
kebenarannya.
3. Pernyataan yang
diungkapkan harus jelas, harus dapat dipercaya, tidak disangsikan atau
disangkal, dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar