Senin, 26 September 2016

Teks Laporan hasil Observasi



Perpustakaan SMP dan SMA Sekolah Dian Harapan Daan Mogot
Perpustakaan adalah mencakup suatu ruangan, bagian dari gedung, atau gedung tersendiri yang berisi buku-buku koleksi. Buku tersebut diatur dan disusun dengan sedemikian rupa, sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pembaca. Secara lebih konkrit, perpustakaan dapat dirumuskan sebagai suatu unit kerja dari sebuah lembaga pendidikan yang berupa tempat penyimpanan koleksi buku pustaka untuk menunjang pendidikan.  Perpustakaan juga merupakan sarana edukatif untuk menambah cakrawala pendidik dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Seiring dengan perkembangan zaman, perpustakaan tidak hanya berisi sebatas buku-buku saja tetapi beraneka ragam.
Perpustakaan memiliki banyak macam, baik yang dikelola oleh pemerintah, swasta, ataupun pribadi. Macam-macam tersebut adalah Perpustakaan Nasional RI, Badan Perpustakaan Daerah, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Lembaga Keagamaan, Perpustakaan Intersional, Perpustakaan Kantor Perwakilan Negara-negara Asing, Perpustakaan Pribadi atau Keluarga, dan Perpustakaan Digital. Begitu juga dengan Sekolah Dian Harapan Daan Mogot yang memiiliki 2 perpustakaan yaitu perpustakaan untuk SD dan SMP/SMA. Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot termasuk macam perpustakaan sekolah.
Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot terletak di gedung baru yang tepatnya di bawah kantin SMP/SMA dan di atas kolam renang. Perpustakaan ini memiliki dua akses yaitu melalui lantai 2 lorong Bahasa Inggris atau melalui kantin SMP/SMA. Perpustakaan ini cukup luas dan nyaman, namun hanya bisa digunakan untuk guru, staf, dan siswa-siswi Sekolah Dian Harapan. Setiap hari Senin sampai Jumat, perpustakaan akan buka dari jam tujuh lewat lima belas menit sampai jam tiga sore. Pada hari libur, perpustakaan akan tutup. Perpustakaan ini dijaga oleh dua pustakawati.
Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot terbagi menjadi beberapa area dan dua ruangan. Ada area untuk siswa membaca, belajar mandiri, berdiskusi, menggunakan komputer, dan membaca majalah. Area tersebut adalah area yang boleh dipakai oleh siswa. Selain area siswa, ada juga area khusus untuk guru dimana hanya guru yang boleh yang masuk. Ruangan yang ada di perpustakaan ini adalah ruangan audio visual dan ruangan diskusi. Ruangan audio visual dipakai untuk nonton film yang berhubungan dengan pelajaran. Penggunaan ruangan ini perlu ada izin dari guru dan pustakawan. Ruangan diskusi memiliki ruangannya sendiri meskipun di bagian luar ruangan juga ada meja diskusi.
Dalam setiap area yang ada di Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot terdapat berbagai fasilitas. Fasilitas yang ada adalah 29 rak buku siswa, 1 rak majalah, 3 rak buku baru, 6 rak penitipan barang, 8 rak buku guru, 3 rak pustakawan, 34 meja individu siswa, 11 meja diskusi, 4 meja individu guru, 110 kursi, 8 pendingin ruangan, 53 jendela, 6 lukisan, 1 trolley tempat pengembalian buku, 1 proyektor, 40 lampu, 3 jam dinding, 13 komputer siswa, dan 2 komputer pustakawan. Komputer siswa hanya boleh dipakai untuk mengerjakan tugas. Siswa yang mau memakai komputer harus mempunyai kartu identitas siswa. Di perpustakaan ini juga tersedia wi-fi untuk koneksi internet, namun terkadang wi-fi tidak nyala.
Buku yang ada di Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot bervariasi, baik buku bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris. Perpustakaan ini memiliki 12.104 buku pada tahun 2013. Setiap 1 bulan kurang lebih ditambah 40 buku. Jadi jumlah buku sekarang, tahun 2016, ada sekitar 13.384 buku. Buku-buku tersebut terdiri dari 982 buku fiksi Indonesia, 2941 buku fiksi Inggris, 2543 buku non-fiksi Indonesia, 1991 buku non-fiksi Inggris, 537 buku referensi, 508 buku audio visual, 2602 buku teacher resource, dan 537 buku referensi. Macam buku yang ada di perpustakaan ini adalah fiksi, dongeng, cerita rakyat, fabel, autobiografi, biografi, puisi, misteri, esai, drama, dan non-fiksi.
Semua fasilitas yang ada di Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan tidak bisa dipakai dengan semena-semena. Pihak sekolah telah membuat beberapa peraturan. Siapapun yang mengunjungi perpustakaan harus menaati aturannya. Peraturan perpustakaan ini dipajang pada papan Library Policy. Pada papan itu berisi aturan kartu identitas, peminjaman dan pengembalian buku, dan kunjungan perpustakaan.
Setiap siswa, guru, dan staf Dian Harapan secara otomatis memiliki kartu identitas dan menjadi anggota dari perpustakaan. Kartu identitas siswa digunakan untuk kartu perpustakaan. Sama halnya dengan guru dan staf menggunakan kartu identitas mereka sebagai kartu perpustakaan. Kartu identitas dapat dipakai selama siswa, guru, dan staf terdaftar di departemen sekolah. Kartu identitas ini digunakan untuk meminjam dan mengembalikan buku serta meminjam komputer.
Aturan tentang peminjaman dan pengembalian buku cukup banyak. Siswa, guru, dan staf memiliki batas peminjaman yang berbeda-beda. Siswa SMP/SMA hanya boleh meminjam dua buku. Guru tidak memiliki batas peminjaman buku. Staf boleh meminjam 7 buku. Beberapa buku di perpustakaan tidak boleh dipinjam atau hanya bisa dipinjam untuk sementara waktu saja. Pengembalian buku hanya boleh dilakukan saat jam istirahat dan jam buka perpustakaan. Lama siswa boleh meminjam buku adalah 2 minggu sedangkan guru boleh 1 semester, 3 bulan, atau 1 tahun ajaran. Lebih dari batas itu akan ada konsekuensinya. Siswa akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000,- setiap buku dan harinya. Jika sudah mencapai Rp. 50.000,- maka buku akan dianggap hilang. Buku yang hilang atau rusak harus digantikan dengan buku yang sama atau dikenakan denda dengan membayar dua kali lipat harga buku kurs saat itu. Peminjaman buku selanjutnya dilarang jika denda belum lunas. Sebelum akhir tahun pelajaran (bulan Mei), buku dan denda sudah harus dikembalikan dan dilunaskan. Rapot tidak akan dibagi jika masih ada hutang dengan perpustakaan.
Kunjungan perpustakaan siswa sudah ada jadwalnya. Siswa yang mengunjungi perpustakaan di luar jadwal atau pada saat sesi pelajaran harus membawa surat keterangan dari guru pelajaran. Kunjungan kelas harus dikonfirmasi kepada pustakawan terlebih dahulu supaya tidak bertabrakan dengan kelas lain yang bisa menyebabkan perpustakaan jadi ramai. Siswa boleh bertanya pada pustakawan tentang letak pencarian buku atau hal lainnya. Ketika memasuki perpustakaan, siswa atau guru perlu mengisi formulir kunjungan. Formulir itu digunakan untuk pendataan kunjungan perpustakaan.
Perpustakaan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan pendidik dan juga peserta didik, namun kenyataannya sudah jarang yang mau pergi ke perpustakaan. Pada Perpustakaan SMP/SMA Sekolah Dian Harapan Daan Mogot, minat kunjungan siswa ke perpustakaan sedikit. Siswa hanya ke perpustakaan saat ada kunjungan kelas atau tugas yang memang perlu pergi ke perpustakaan. Hal ini sangat disayangkan. Seharusnya siswa tetap mengunjungi perpustakaan karena di sanalah salah satu tempat untuk menambah wawasan. (Fidela 10-8 SMA Dian Harapan Daan Mogot)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar