Perpustakaan SMP dan SMA
Sekolah Dian Harapan Daan Mogot
Perpustakaan adalah mencakup suatu ruangan, bagian
dari gedung, atau gedung tersendiri yang berisi buku-buku koleksi. Buku
tersebut diatur dan disusun dengan sedemikian rupa, sehingga mudah untuk dicari
dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pembaca. Secara lebih
konkrit, perpustakaan dapat dirumuskan sebagai suatu unit kerja dari sebuah
lembaga pendidikan yang berupa tempat penyimpanan koleksi buku pustaka untuk
menunjang pendidikan. Perpustakaan juga
merupakan sarana edukatif untuk menambah cakrawala pendidik dan peserta didik
dalam kegiatan belajar mengajar. Seiring dengan perkembangan zaman,
perpustakaan tidak hanya berisi sebatas buku-buku saja tetapi beraneka ragam.
Perpustakaan memiliki banyak macam, baik yang
dikelola oleh pemerintah, swasta, ataupun pribadi. Macam-macam tersebut adalah
Perpustakaan Nasional RI, Badan Perpustakaan Daerah, Perpustakaan Umum,
Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan
Lembaga Keagamaan, Perpustakaan Intersional, Perpustakaan Kantor Perwakilan
Negara-negara Asing, Perpustakaan Pribadi atau Keluarga, dan Perpustakaan
Digital. Begitu juga dengan Sekolah Dian Harapan Daan Mogot yang memiiliki 2
perpustakaan yaitu perpustakaan untuk SD dan SMP/SMA. Perpustakaan SMP/SMA Dian
Harapan Daan Mogot termasuk macam perpustakaan sekolah.
Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot
terletak di gedung baru yang tepatnya di bawah kantin SMP/SMA dan di atas kolam
renang. Perpustakaan ini memiliki dua akses yaitu melalui lantai 2 lorong
Bahasa Inggris atau melalui kantin SMP/SMA. Perpustakaan ini cukup luas dan nyaman, namun
hanya bisa digunakan
untuk guru, staf, dan siswa-siswi Sekolah Dian Harapan. Setiap hari Senin
sampai Jumat, perpustakaan akan buka dari jam tujuh lewat lima belas menit
sampai jam tiga sore. Pada hari libur, perpustakaan akan tutup. Perpustakaan
ini dijaga oleh dua pustakawati.
Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan Daan Mogot terbagi
menjadi beberapa area dan dua ruangan. Ada area untuk siswa membaca, belajar
mandiri, berdiskusi, menggunakan komputer, dan membaca majalah. Area tersebut adalah
area yang boleh dipakai oleh siswa. Selain area siswa, ada juga area khusus
untuk guru dimana hanya guru yang boleh yang masuk. Ruangan yang ada di
perpustakaan ini adalah ruangan audio visual dan ruangan diskusi. Ruangan audio
visual dipakai untuk nonton film yang berhubungan dengan pelajaran. Penggunaan
ruangan ini perlu ada izin dari guru dan pustakawan. Ruangan diskusi memiliki
ruangannya
sendiri meskipun di bagian luar ruangan juga ada meja diskusi.
Dalam setiap area yang ada
di Perpustakaan SMP/SMA
Dian Harapan Daan Mogot terdapat berbagai fasilitas. Fasilitas yang ada adalah 29 rak buku siswa, 1 rak majalah, 3 rak
buku baru, 6 rak penitipan barang, 8 rak buku guru, 3 rak pustakawan, 34 meja
individu siswa, 11 meja diskusi, 4 meja individu guru, 110 kursi, 8 pendingin
ruangan, 53 jendela, 6 lukisan, 1 trolley tempat pengembalian buku, 1
proyektor, 40 lampu, 3 jam dinding, 13 komputer siswa, dan 2 komputer
pustakawan. Komputer siswa hanya boleh dipakai untuk mengerjakan tugas. Siswa
yang mau memakai komputer harus mempunyai kartu identitas siswa. Di
perpustakaan ini juga tersedia wi-fi untuk koneksi internet, namun terkadang
wi-fi tidak nyala.
Buku yang ada di Perpustakaan SMP/SMA Dian Harapan
Daan Mogot bervariasi, baik buku bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris.
Perpustakaan ini memiliki 12.104 buku pada tahun 2013. Setiap 1 bulan kurang
lebih ditambah 40 buku. Jadi jumlah buku sekarang, tahun 2016, ada sekitar
13.384 buku. Buku-buku tersebut terdiri dari 982 buku fiksi Indonesia, 2941
buku fiksi Inggris, 2543 buku non-fiksi Indonesia, 1991 buku non-fiksi Inggris,
537 buku referensi, 508 buku audio visual, 2602 buku teacher resource, dan 537 buku referensi. Macam buku yang ada di
perpustakaan ini adalah fiksi, dongeng, cerita rakyat, fabel, autobiografi,
biografi, puisi, misteri, esai, drama, dan non-fiksi.
Semua fasilitas yang ada di Perpustakaan SMP/SMA
Dian Harapan tidak bisa dipakai dengan semena-semena. Pihak sekolah telah
membuat beberapa peraturan. Siapapun yang mengunjungi perpustakaan harus
menaati aturannya. Peraturan perpustakaan ini dipajang pada papan Library Policy. Pada papan itu berisi
aturan kartu identitas, peminjaman dan pengembalian buku, dan kunjungan
perpustakaan.
Setiap siswa, guru, dan staf Dian Harapan secara otomatis
memiliki kartu identitas dan menjadi anggota dari perpustakaan. Kartu identitas
siswa digunakan untuk kartu perpustakaan. Sama halnya dengan guru dan staf
menggunakan kartu identitas mereka sebagai kartu perpustakaan. Kartu identitas
dapat dipakai selama siswa, guru, dan staf terdaftar di departemen sekolah.
Kartu identitas ini digunakan untuk meminjam dan mengembalikan buku serta
meminjam komputer.
Aturan tentang peminjaman dan pengembalian buku
cukup banyak. Siswa, guru, dan staf memiliki batas peminjaman yang
berbeda-beda. Siswa SMP/SMA hanya boleh meminjam dua buku. Guru tidak memiliki
batas peminjaman buku. Staf boleh meminjam 7 buku. Beberapa buku di
perpustakaan tidak boleh dipinjam atau hanya bisa dipinjam untuk sementara
waktu saja. Pengembalian buku hanya boleh dilakukan saat jam istirahat dan jam
buka perpustakaan. Lama siswa boleh meminjam buku adalah 2 minggu sedangkan
guru boleh 1 semester, 3 bulan, atau 1 tahun ajaran. Lebih dari batas itu akan
ada konsekuensinya. Siswa akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000,- setiap buku
dan harinya. Jika sudah mencapai Rp. 50.000,- maka buku akan dianggap hilang. Buku
yang hilang atau rusak harus digantikan dengan buku yang sama atau dikenakan
denda dengan membayar dua kali lipat harga buku kurs saat itu. Peminjaman buku
selanjutnya dilarang jika denda belum lunas. Sebelum akhir tahun pelajaran
(bulan Mei), buku dan denda sudah harus dikembalikan dan dilunaskan. Rapot
tidak akan dibagi jika masih ada hutang dengan perpustakaan.
Kunjungan perpustakaan siswa sudah ada jadwalnya.
Siswa yang mengunjungi perpustakaan di luar jadwal atau pada saat sesi
pelajaran harus membawa surat keterangan dari guru pelajaran. Kunjungan kelas
harus dikonfirmasi kepada pustakawan terlebih dahulu supaya tidak bertabrakan
dengan kelas lain yang bisa menyebabkan perpustakaan jadi ramai. Siswa boleh
bertanya pada pustakawan tentang letak pencarian buku atau hal lainnya. Ketika
memasuki perpustakaan, siswa atau guru perlu mengisi formulir kunjungan.
Formulir itu digunakan untuk pendataan kunjungan perpustakaan.
Perpustakaan sangat bermanfaat untuk menambah
wawasan pendidik dan juga peserta didik, namun kenyataannya sudah jarang yang
mau pergi ke perpustakaan. Pada Perpustakaan SMP/SMA Sekolah Dian Harapan Daan
Mogot, minat kunjungan siswa ke perpustakaan sedikit. Siswa hanya ke
perpustakaan saat ada kunjungan kelas atau tugas yang memang perlu pergi ke
perpustakaan. Hal ini sangat disayangkan. Seharusnya siswa tetap mengunjungi
perpustakaan karena di sanalah salah satu tempat untuk menambah wawasan. (Fidela 10-8 SMA Dian Harapan Daan Mogot)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar