Jumat, 16 Oktober 2015

Masih Perlukah Nasionalisme dan Patriotisme Zaman Sekarang?



            Sekitar 70 tahun lalu, rasa nasionalisme dan patriotisme sangat nyata pada setiap masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Mereka bahkan rela berkorban dan mati untuk Indonesia. Sifat ini terus melekat pada masyarakat Indonesia, setidaknya sampai Orde Baru. Lama-kelamaan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia mulai hilang, apalagi dengan bergantinya generasi. Karena sudah lama merdeka, masyarakat Indonesia mulai melupakan perjuangan yang ditempuhnya dahulu demi kemerdekaan.
            Hilangnya nasionalisme dan patriotisme ini juga didukung dengan masuknya era globalisasi dan kemajuan teknologi di Indonesia. Memang dengan adanya kemajuan teknologi di Indonesia, semua aktivitas orang-orang dapat dipermudah. Namun dari masuknya era globalisasi dan kemajuan teknologi ini, terdapat banyak sifat negatif yang juga masuk ke kalangan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Salah satunya adalah individualisme. Sifat inilah yang membuat para remaja menjadi kurang peduli dengan sesama, apalagi tanah air. Mereka cenderung lebih tertarik dengan hal-hal yang ada di internet dibanding dengan hal-hal yang terjadi dalam negara mereka sendiri. Sifat kepedulian dan kegotong-royongan masyarakat menjadi berkurang, padahal itu adalah sifat “mendasar” dari warga Indonesia.
            Rasa nasionalisme dan patriotisme perlu ditanamkan pada anak sedini mungkin. Keluarga sangat berperan dalam hal ini, karena keluarga adalah lembaga pertama yang dikenal oleh seorang anak. Jika sudah tertanam sejak dini, maka sifat nasionalisme dan patriotisme akan tertanam kuat dalam diri mereka dan mereka tentunya akan bangga dan cinta akan tanah air. Cinta tanah air adalah dasar dari pemersatu bangsa. Jika para remaja tidak memiliki rasa cinta akan tanah air, maka lama-kelamaan negara Indonesia bisa hancur karena rakyatnya tidak mementingkan kepedulian bersama sebagai warga negara Indonesia. Padahal, remaja adalah generasi penerus bangsa karena mereka juga yang nanti akan memerintah negara Indonesia.
            Untuk menjadi penerus bangsa, tentunya para pelajar perlu mengerti dan menerima baik ideologi negara, yaitu pancasila. Pancasila merupakan identitas negara, sila-sila yang mencerminkan bangsa dan warga Indonesia. Dengan adanya era globalisasi, tidak sedikit para remaja jaman sekarang yang merasa pancasila sudah “ketinggalan jaman”, padahal pancasila adalah identitas negara yang bersifat fleksibel pada jaman apapun karena mengandung nilai-nilai bangsa. Para pelajar harus mempunyai sifat nasionalisme dan patriotisme agar pemikiran seperti ini hilang. Dengan begitu, para pelajar akan menghargai seluruh aspek bangsa sehingga era globalisasi tidak akan menghancurkan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Era globalisasi juga membuat warga Indonesia, khususnya para pemuda, lebih memilih untuk mengikuti kebudayaan yang dimiliki oleh negara lain. Padahal negara Indonesia kaya akan kekayaan alam dan budaya. Contoh nyatanya adalah para remaja jaman sekarang sangat suka untuk berpakaian dengan gaya orang barat yang cenderung minim dan terbuka. Sebagai warga Indonesia kita harus selalu mengingat kebudayaan sendiri supaya budaya kita terus ada dan tidak tergantikan dengan budaya orang lain. Para pelajar perlu mempunyai sifat nasionalisme, karena dengan begitu mereka pasti akan bangga dengan kebudayaan dan kekayaan alamnya. Hal ini akan menyebabkan remaja para remaja untuk mempunyai paradigma untuk mengembangkan kebudayaan dan kekayaan alam Indonesia sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang lebih maju.
            Selain berdampak baik, ternyata nasionalisme dan patriotisme juga dapat menjadi sumber kehancuran bangsa. Hal ini bisa terjadi karena jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam diri seseorang terlalu berlebihan sehingga menjadi individu yang mempunyai cinta dan kebanggaan terhadap negaranya terlalu tinggi sehingga merendahkan negara lain dan menganggap negaranya paling unggul. Nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan ini disebut chauvinisme. Hal seperti ini yang bisa menjadi senjata makan tuan, artinya akan membawa negara sendiri hancur. Pelajar atau pemuda yang seperti ini lah yang biasanya mengatasnamakan nasionalisme namun mendemo secara anarkis bahkan sengaja melukai diri sendiri demi dituruti kemauannya oleh pemerintah.
            Patriotisme yang berlebihan ini juga bisa kita lihat dari Perang Dunia II. Sikap patriotisme dari Hitler yang menjujung tinggi negaranya, yaitu bangsa Jerman, sehingga ia merendahkan bangsa lain dan menganggap kaumnya lah yang paling unggul. Sikap patriotisme yang berlebihan ini lah yang akan menghancurkan bangsa, sekaligus bangsa orang lain. Patriotime dapat menimbulkan sikap egois dalam seorang individu sehingga rela melakukan apa saja sehingga bangsanya sendiri yang paling hebat. Jika seorang pelajar memiliki patriotisme dan nasionalisme dalam pengertian sempit, maka bangsa Indonesia bisa menuju kehancuran.
Pemerintah, tepatnya mentri pendidikan dan kebudayaan, memberi aturan baru untuk seluruh sekolah di Indonesia. Mentri pendidikan dan kebudayaan mewajibkan seluruh sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, sebelum memulai pelajaran. Ini adalah upaya mereka untuk menumbuhkan sifat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pelajar. Namun sebenarnya apakah hal ini benar-benar berdampak dalam kehidupan para pelajar? Tentunya saat hal ini menjadi peraturan sekolah, pelajar mau tidak mau harus menaatinya. Namun, hampir seluruh pelajar melakukan ini karena peraturan dan bisa dibilang terpaksa. Memang, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, kita bisa menjadi lebih hafal dan akrab dengan lagu wajib nasional kita. Tetapi, dalam penerapannya, kewajiban ini kurang berdampak dalam diri para pelajar.
            Seperti yang bisa kita lihat, nasionalisme dan patriotisme mulai hilang dengan bergantinya generasi, ditambah lagi dengan adanya era globalisasi dan kemajuan teknologi di Indonesia. Hal ini menyebabkan para remaja untuk bersikap individualisme sehingga nilai-nilai negara mulai terhapuskan dalam diri para remaja atau pelajar. Nasionalisme dan patriotisme perlu ditanamkan kembali dalam diri para pelajar supaya mereka menjadi penerus bangsa yang dapat memajukan bangsa, dan tentunya cinta tanah air. Dengan begitu, bangsa Indonesia bisa terus berdiri dan Berjaya. Namun nasionalisme dan patriotisme juga dapat berdampak buruk jika dimengerti dalam arti sempit. Nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan dapat membawa bangsa ke dalam kehancuran. Selain itu, penerapan nasionalisme dan patriotisme dalam kalangan pelajar juga hanya menjadi rutinitas semata.
            Nasionalisme dan patriotisme sangat perlu untuk ditanamkan dalam diri para pelajar. Namun, lembaga yang berkaitan seperti keluarga, sekolah, dan pemerintah, harus menanamkan nasionalisme dan patriotisme ke diri anak dengan benar. Justru dengan penanaman yang benar, chauvinisme atau nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan dan menyimpang tidak akan ada dalam diri para pelajar. Dengan begitu juga, para pelajar tidak melakukan kegiatan-kegiatan kebangsaan hanya karena rutinitas, namun memang karena bangga dan cinta akan tanah air. Nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan dalam pemersatu negara dan juga kemajuan negara. Saat persatuan dan kemajuan negara terwujudkan maka pasti generasi selanjutnya akan lebih mudah untuk mempunyai jiwa nasionalisme dan patriotisme karena mereka akan semakin bangga dengan bangsa Indonesia. (Carroline 12 IPA1 SMA Dian Harapan Daan Mogot)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar