Sekitar 70 tahun
lalu, rasa nasionalisme dan
patriotisme sangat nyata pada setiap masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat
Indonesia berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Mereka bahkan rela berkorban
dan mati untuk Indonesia. Sifat ini terus melekat pada masyarakat Indonesia,
setidaknya sampai Orde Baru. Lama-kelamaan jiwa nasionalisme dan patriotisme
masyarakat Indonesia mulai hilang, apalagi dengan bergantinya generasi. Karena
sudah lama merdeka, masyarakat Indonesia mulai melupakan perjuangan yang
ditempuhnya dahulu demi kemerdekaan.
Hilangnya nasionalisme dan
patriotisme ini juga didukung dengan masuknya era globalisasi dan kemajuan
teknologi di Indonesia. Memang dengan adanya kemajuan teknologi di Indonesia,
semua aktivitas orang-orang dapat dipermudah. Namun dari masuknya era
globalisasi dan kemajuan teknologi ini, terdapat banyak sifat negatif yang juga
masuk ke kalangan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Salah satunya adalah
individualisme. Sifat inilah yang membuat para remaja menjadi kurang peduli
dengan sesama, apalagi tanah air. Mereka cenderung lebih tertarik dengan
hal-hal yang ada di internet dibanding dengan hal-hal yang terjadi dalam negara
mereka sendiri. Sifat kepedulian dan kegotong-royongan masyarakat menjadi
berkurang, padahal itu adalah sifat “mendasar” dari warga Indonesia.
Rasa nasionalisme dan patriotisme perlu ditanamkan pada anak sedini
mungkin. Keluarga sangat berperan dalam hal ini, karena keluarga adalah lembaga
pertama yang dikenal oleh seorang anak. Jika sudah tertanam sejak dini, maka
sifat nasionalisme dan patriotisme akan tertanam kuat dalam diri mereka dan
mereka tentunya akan bangga dan cinta akan tanah air. Cinta tanah air adalah dasar
dari pemersatu bangsa. Jika para remaja tidak memiliki rasa cinta akan tanah
air, maka lama-kelamaan negara Indonesia bisa hancur karena rakyatnya tidak
mementingkan kepedulian bersama sebagai warga negara Indonesia. Padahal, remaja
adalah generasi penerus bangsa karena mereka juga yang nanti akan memerintah
negara Indonesia.
Untuk menjadi penerus bangsa,
tentunya para pelajar perlu mengerti dan menerima baik ideologi negara, yaitu
pancasila. Pancasila merupakan identitas negara, sila-sila yang mencerminkan
bangsa dan warga Indonesia. Dengan adanya era globalisasi, tidak sedikit para
remaja jaman sekarang yang merasa pancasila sudah “ketinggalan jaman”, padahal
pancasila adalah identitas negara yang bersifat fleksibel pada jaman apapun
karena mengandung nilai-nilai bangsa. Para pelajar harus mempunyai sifat
nasionalisme dan patriotisme agar pemikiran seperti ini hilang. Dengan begitu,
para pelajar akan menghargai seluruh aspek bangsa sehingga era globalisasi
tidak akan menghancurkan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Era
globalisasi juga membuat warga Indonesia, khususnya para pemuda, lebih memilih
untuk mengikuti kebudayaan yang dimiliki oleh negara lain. Padahal negara
Indonesia kaya akan kekayaan alam dan budaya. Contoh nyatanya adalah para
remaja jaman sekarang sangat suka untuk berpakaian dengan gaya orang barat yang
cenderung minim dan terbuka. Sebagai warga Indonesia kita harus selalu
mengingat kebudayaan sendiri supaya budaya kita terus ada dan tidak tergantikan
dengan budaya orang lain. Para pelajar perlu mempunyai sifat nasionalisme,
karena dengan begitu mereka pasti akan bangga dengan kebudayaan dan kekayaan
alamnya. Hal ini akan menyebabkan remaja para remaja untuk mempunyai paradigma
untuk mengembangkan kebudayaan dan kekayaan alam Indonesia sehingga Indonesia
bisa menjadi negara yang lebih maju.
Selain berdampak baik, ternyata
nasionalisme dan patriotisme juga dapat menjadi sumber kehancuran bangsa. Hal
ini bisa terjadi karena jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam diri seseorang
terlalu berlebihan sehingga menjadi individu yang mempunyai cinta dan
kebanggaan terhadap negaranya terlalu tinggi sehingga merendahkan negara lain
dan menganggap negaranya paling unggul. Nasionalisme dan patriotisme yang
berlebihan ini disebut chauvinisme. Hal seperti ini yang bisa menjadi senjata
makan tuan, artinya akan membawa negara sendiri hancur. Pelajar atau pemuda
yang seperti ini lah yang biasanya mengatasnamakan nasionalisme namun mendemo
secara anarkis bahkan sengaja melukai diri sendiri demi dituruti kemauannya
oleh pemerintah.
Patriotisme yang berlebihan ini juga
bisa kita lihat dari Perang Dunia II. Sikap patriotisme dari Hitler yang
menjujung tinggi negaranya, yaitu bangsa Jerman, sehingga ia merendahkan bangsa
lain dan menganggap kaumnya lah yang paling unggul. Sikap patriotisme yang
berlebihan ini lah yang akan menghancurkan bangsa, sekaligus bangsa orang lain.
Patriotime dapat menimbulkan sikap egois dalam seorang individu sehingga rela
melakukan apa saja sehingga bangsanya sendiri yang paling hebat. Jika seorang
pelajar memiliki patriotisme dan nasionalisme dalam pengertian sempit, maka
bangsa Indonesia bisa menuju kehancuran.
Pemerintah,
tepatnya mentri pendidikan dan kebudayaan, memberi aturan baru untuk seluruh
sekolah di Indonesia. Mentri pendidikan dan kebudayaan mewajibkan seluruh
sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, sebelum memulai
pelajaran. Ini adalah upaya mereka untuk menumbuhkan sifat nasionalisme dan
patriotisme di kalangan pelajar. Namun sebenarnya apakah hal ini benar-benar
berdampak dalam kehidupan para pelajar? Tentunya saat hal ini menjadi peraturan
sekolah, pelajar mau tidak mau harus menaatinya. Namun, hampir seluruh pelajar
melakukan ini karena peraturan dan bisa dibilang terpaksa. Memang, dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, kita bisa menjadi lebih hafal dan akrab
dengan lagu wajib nasional kita. Tetapi, dalam penerapannya, kewajiban ini
kurang berdampak dalam diri para pelajar.
Seperti yang bisa kita lihat, nasionalisme
dan patriotisme mulai hilang dengan bergantinya generasi, ditambah lagi dengan
adanya era globalisasi dan kemajuan teknologi di Indonesia. Hal ini menyebabkan
para remaja untuk bersikap individualisme sehingga nilai-nilai negara mulai
terhapuskan dalam diri para remaja atau pelajar. Nasionalisme dan patriotisme
perlu ditanamkan kembali dalam diri para pelajar supaya mereka menjadi penerus
bangsa yang dapat memajukan bangsa, dan tentunya cinta tanah air. Dengan
begitu, bangsa Indonesia bisa terus berdiri dan Berjaya. Namun nasionalisme dan
patriotisme juga dapat berdampak buruk jika dimengerti dalam arti sempit.
Nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan dapat membawa bangsa ke dalam
kehancuran. Selain itu, penerapan nasionalisme dan patriotisme dalam kalangan
pelajar juga hanya menjadi rutinitas semata.
Nasionalisme dan patriotisme sangat perlu untuk ditanamkan dalam
diri para pelajar. Namun, lembaga yang berkaitan seperti keluarga, sekolah, dan
pemerintah, harus menanamkan nasionalisme dan patriotisme ke diri anak dengan
benar. Justru dengan penanaman yang benar, chauvinisme atau nasionalisme dan
patriotisme yang berlebihan dan menyimpang tidak akan ada dalam diri para
pelajar. Dengan begitu juga, para pelajar tidak melakukan kegiatan-kegiatan
kebangsaan hanya karena rutinitas, namun memang karena bangga dan cinta akan
tanah air. Nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan dalam pemersatu
negara dan juga kemajuan negara. Saat persatuan dan kemajuan negara terwujudkan
maka pasti generasi selanjutnya akan lebih mudah untuk mempunyai jiwa
nasionalisme dan patriotisme karena mereka akan semakin bangga dengan bangsa
Indonesia. (Carroline 12 IPA1 SMA Dian Harapan Daan Mogot)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar